oleh

Begini Fakta Dibalik Robohnya “Gedung Hantu” di Bintaro

image_pdfimage_print
Bangunan “gedung hantu” di Bintaro yang roboh.(ist/cep)

Kabar6-Bangunan “gedung hantu” berlantai 17 yang ambruk di kawasan CBD Sektor VII, Bintaro Jaya, RT 02 RW 01, Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Kamis (2/6/2016) sore, diklaim milik Panin Bank.

“Saat kejadian, ada sebanyak 15 orang pekerja di sekitar lokasi kejadian. Dibawah pimpinan mandor Khairul Anwar, usia 28 tahun. Dan, semunyanya selamat,” kata Kapolsek Pondok Aren,‎ Komisaris Indra Ranudikarta kepada kabar6.com, Kamis (‎2/6/2016).

Dijelaskan Kapolsek, konstruksi gedung Panin Bintaro dibangun pada 1995-1996, lalu oleh PT Real Jaya Property.

Lantaran likuidasi, “gedung hantu” itu akhirnya dibeli oleh Panin pada tahun 2.000. Awalnya gedung tersebut didirikan 17 lantai, kemudian ditambah lagi empat lantai oleh kontraktor pelaksana Jaya Konstruksi.

“Namun saat uji kelayakan gedung itu dinyatakan tidak lulus uji atau tidak kuat, sehingga bangunan itu akhirnya dibiarkan tidak dilanjutkan,” ungkapnya. **Baca juga: Di Tangsel, Harga Cabai dan Bawang Makin Tinggi.

Rangka bangunan gedung selanjutnya dibeli oleh H Rozak, H Tulsiam dan H Soleman. Kemudian sejak kemarin mulai dilakukan pembongkaran secara manual oleh pekerja. **Baca juga: “Gedung Hantu” Berlantai 17 di Bintaro Ambruk, Warga Panik.

Pada saat pekerja sedang istirahat dibelakang gedung, ternyata sebagian sisi depan gedung mengalami roboh. “Atas kejadian tersebut tidak timbul korban dan tidak terjadi kerugian material,” tambah Indra.(TIM K6)

**Baca juga: Gasak Ratusan Juta, Perampok Tembak Istri Juragan Emas di Tangerang.

Print Friendly, PDF & Email