oleh

ABG Geng Katak Beracun di Tangsel Juga Curi Barang Lawannya

image_pdfimage_print

Kabar6-Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap sembilan anak baru gede pelaku tawuran asal Pondok Aren dan Ciputat yang menewaskan satu orang. Mereka juga mengambil barang-barang berharga milik lawannya.

Kapolres Tangsel, AKBP Ferdi Irawan mengatakan, geng ABG asal Ciledug, Kota Tangerang lari kocar-kacir menyelamatkan diri. Geng yang kalah saat peristiwa pada Minggu dinihari kemarin kabur meninggalkan motor, handphone di lokasi tawuran.

“Motor dan handphone akhirnya dicuri oleh kelompok yang menang tawuran,” katanya saat gelar perkara di kantornya Mapolres Tangsel, Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Jum’at (7/12/2018).

Kesembilan ABG pelaku tawuran berinisial MSBI (16), RD (21), S (13), BKA (17), WTP (15), MY (15), AF (18), dan DM (18). Adapun dua remaja lainnyaBA dan T dinyatakan buron.

Ferdy menyayangkan, masih terus terjadinya aksi tawuran di wilayah hukum Polres Tangsel. Apalagi, kejadian yang berlangsung dini hari itu, diawali oleh aksi saling ejek antar kelompok di media sosial.

“Upaya-upaya konkret dari Kepolisian bersama masyrakat terus kami lakukan. Ini tanggung jawan semua pihak, keluarga, sekolah, lingkungan dan masyarakat. Tapi kami menyayangkan sekali, ini kembali terjadi,” sesal Ferdy.

Menurutnya, dari para pelaku polisi menyita barang bukti berupa satu sepeda motor, sebilah kelewang, 5 celurit, sebilah arit, sebilah golok, baju para tersangka dan baju korban.**Baca Juga: Oknum Polisi Pemburu Satwa Dilindungi di TNUK Terancam Dipecat.

Atas perbuatan kesembilan pelaku, polisi menjeratnya dengan sangkaan pasal berlapis tentang pencurian dengan kekerasan, pembunuhan, pengeroyokan dan tindak pidana penganiayaan. Dengan sanksi penjara 15 tahun.

“Tentunya kepada tersangka anak, kami terapkan Undang-undang perlindungan anak,” terang Ferdi.(yud)

Print Friendly, PDF & Email