oleh

Bandar Narkoba Disergap, Disita 390 Kg Ganja dan Uang Rp 900 Juta

image_pdfimage_print

Kabar6-Bandar narkoba  di Jalan Palem VI/6 Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, disergap polisi dari Polsek Metro Kalideres, Rabu (29/8) siang. Dari tangan Asmoni (38), bandar ganja tersebut disita barang bukti ganja seberat 390 kilogram dan uang Rp. 900 juta.

Menurut keterangan, penangkapan Asmoni merupakan pengembangan dari penangkapan Mpek (34), di Jalan Cendrawasih, Cengkareng, Jakarta Barat. Dari mpek disita  1 paket ganja. Saat ditanya, mpek mengaku ganja tersebut sidapat dari  Asmoni.

Dalam upaya membekuk Asmoni, polisi , memakai tersangka Mpek dengan berpura-pura membeli ganja. Mpek dijanjikan Asmoni untuk datang ke rumanya di Jalan Palem VI/6 Kel.Bencongan, Perumnas II Tangerang untuk mengambil ganja.

Saat  kedua tersangka bertransaks polisi menggerebeknya dan menyita ganja seberat 390 kilogram ganja kering dan yang Rp 900 juta. Kini keduanya ditahan di sel tahanan Polsek Metro Kalideres untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Keduanya dijerat dengan pasal 114 UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara. (HP/sak)

 

Print Friendly, PDF & Email