oleh

99 PKL di Pasar Sentiong Balaraja Terancam Digusur Paksa

image_pdfimage_print

Kabar6-Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, mengirim surat peringatan II kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Sentiong, Kecamatan Balaraja. Surat tersebut menginformasikan rencana penggusuran.

“Isi surat itu berbunyi, para PKL yang tidak memiliki izin dan yang berjualan dengan menggunakan bagian jalan agar segera mengembalikan fungsi jalan tersebut,” kata Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Widodo Mei Setyanto, Kamis (28/7/2022).

Menurutnya, pekan lalu SP pertama sudah dilayangkan tapi tidak digubris oleh PKL. Satpol PP Kabupaten Tangerang segera layangkan surat peringatan ketiga.

“Dari Pemdes Tobat terus ke pihak kecamatan,” jelas Widodo. Tercatat ada 99 PKL yang berjualan di bahu jalan.

**Baca juga: ‘Adu Banteng’ Avanza dan Truk di Cikupa Tangerang

Sementara itu, Sri, salah satu pedagang berharap pemerintah daerah setempat tidak menggusur para PKL. Sebab hanya di pusat perekonomian itu lokasi bersandar pendaringan.

“Ya kalo bicara macet mah, jalan tol juga kadang macet. Ini mah diatur aja, supaya pedagangnya gak terlalu maju ngabisin jalan,” singkatnya.(Rez)

Print Friendly, PDF & Email