oleh

92 PNS Tangsel Ikuti Ujian Penyesuaian Ijazah

image_pdfimage_print

Kabar6-Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menyelenggarakan Ujian Penyesuaian Ijazah. Kegiatan ini berlangsung di Graha Widya Bhakti, Puspiptek, (12/9/2012), ini diikuti oleh 92 Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Pesertanya dari seluruh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah),” ungkap Sekretaris BKPP Kota Tangerang Selatan, Yudi Krisnandi, kepada kabar6.com disela-sela pelaksanaan ujian.

Yudi menjelaskan, ujian ini telah sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) 99 Tahun 2000 yang telah diubah menjadi PP Nomor 12 Tahun 2012 tentang Kenaikan Pangkat. Dalam junto   pasal 18 diterangkan bahwa seseorang dapat dapat ditingkatkan pangkatnya.

Tentunya, kata Yudi, harus sesuai dengan prosedur yang ditetapkan dalam payung hukum diatas. Setelah setiap PNS menyelesaikan pendidikan formal.

Kemudian mereka diikutsertakan dalam kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) dan pendidikan latihan (Diklat) tentang kepegawaian dan bidang tugasnya.

“Maka itu melalui ujian kali ini kita memberikan kesempatan kepada para PNS mengembangkan kinerja. Yang kedepannya untuk kenaikan pangkat atau golongan masing-masing pegawai,” jelas Yudi.

Sementara itu ditempat yang sama, Kepala Bidang Bintek Kepegawaian pada Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Endah Mawarniati, memaparkan dalam kegiatan ujian ini ada tiga materi yang harus diikuti oleh masing-masing peserta.

Materi tersebut antara lain tentang Tes Pengetahuan Umum (TPU),  Tes Bakat Sekolastik (TBS) dan Tes Skala Kematangan (TSB).

“TPU diantaranya Pancasila, Bahasa Indonesia, pengetahuan kerjasama kawasan regional Asean, UUD 1945, sejarah, sedangkan TBS lebih kepada kemampuan individu,” terang Endah.

Masih menurut Endah, kenaikan pangkat itu adalah hak setiap PNS. Mereka sudah berusaha meningkatkan kemampuan melalui jenjang pendidikan dan berbagai pelatihan yang sudah dijalani harus dihargai.

Tapi tentunya ada mekanisme yang harus dicapainya, yakni mengikuti ujian kopetensi seperti ini. Selain setiap peserta mengikuti ujian muatan lokal (Mulok), juga harus melalui tes wawancara dan pembuatan makalah sesuai dengan bidang kerjanya.

“Ujian ini untuk memperoleh PNS yang kompeten dan profesional. Sehingga selama menjalani pekerjaannya, para PNS tersebut bisa melayani masyarakat dengan baik,” paparnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email