oleh

916 Caleg se Banten Lolos DCT, 3 Nama Dicoret

image_pdfimage_print

Kabar6–Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Banten menetapkan, sebanyak 916 calon anggota legislatif (Caleg) bakal melaju dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2014, sementara 3 caleg dicoret.

Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Caleg dilakukan KPUD Banten di Istana Nelayan, Kota Tangerang, Kamis (22/8/2013).

Ketua Pokja Pencalegan KPU Provinsi Banten, Syaeful Bahri mengatakan, berdasarkan hasil rapat pleno, dari 919 caleg yang masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS), yang memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai DCT sebanyak 916 caleg.

“Artinya, ada tiga caleg yang tercantum dalam DCS tidak memenuhi syarat sehingga harus dicoret,” katanya.

Disebutkan, ke-916 caleg yang tersebar di 10 Daerah Pemilihan (Dapil) dari delapan kabupaten/kota di Banten, nantinya bakal memperebutkan 85 kursi sebagai wakil rakyat Banten dalam Pileg 2014.

Sementara tiga Caleg yang namanya dicoret adalah, Toha Saut Situmeang, Marc Ali Noerdin, dan Mahfudin.

Toha merupakan Bacaleg Demokrat dari Dapil 5 Kota Tangerang A dengan nomor urut 2. Marc Ali Noerdin, Bacaleg nomor urut 6 asal Dapil 4 Kabupaten Tangerang B dari Partai Hanura. Dan, Mahfudin Bacaleg nomor urut 7 Dapil 4 Kabupaten Tangerang B dari Partai Gerindra.

Syaeful mengatakan, Toha dan Marc Ali Noerdin sebelumnya telah mengirimkan surat pengunduran diri, sehingga dipastikan namanya tidak masuk dalam DCT. Sebab bacaleg laki-laki yang mundur tidak bisa
digantikan.

Sedangkan Mahfudin, kata dia, dicoret karena tidak memenuhi syarat. “Pak Mahfudin ini merupakan seorang kades. Tapi, sampai 1 Agustus tidak menyerahkan surat pernyataan pengunduran diri dari jabatan kadesnya. Yang bersangkutan lebih memilih untuk tetap menjadi kades,”
ujar Syaeful.

Dijelaskan Syaeful, DCT akan diumumkan KPU Banten melalui media massa mulai 23-25 Agustus. Setelah ditetapkan menjadi DCT, para caleg bisa langsung melakukan sosialisasi dan kampanye untuk merebut hatimasyarakat.(rani)

Print Friendly, PDF & Email