oleh

9.049 Kg Daging Celeng Dimusnahkan Bakantan Cilegon

image_pdfimage_print

Kabar6-Balai Karantina Pertanian (Bakantan) Kelas II Kota Cilegon, memusnahkan 9.049 kilogram daging celeng ilegal.

 

Sedianya, ribuan ton daging celeng tersebut merupakan hasil selundupan dari wilayah Sumatera yang akan dikirim ke Pulau Jawa.

 

“Meski modus pelaku berubah-ubah, namun tetap menggunakan moda trasnportasi darat,” kata Kepala Badan Karantina Pertanian dari Kementrian Pertanian (kementan), Banun Harpini, Rabu (10/2/2015).

 

Banun mengakui, bila proses pencegahan ribuan kilo daging celeng tersebut tergolong cepat dan tidak bertele-tele. ** Baca juga: Waspada Maling, Warga Pondok Arum Patroli Ditengah Banjir

 

Faktanya, pascadua kali penangkapan pada 9 November 2014 dan 6 Februari 2015, termasuk penyitaan minyak babi, para pelaku sudah disidangkan dengan masa hukuman enam bulan penjara dan denda Rp500 ribu.

 

“Kami terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lain. Seperti kepolisian dan jajaran dinas terkait. Karena karantina ini kan tugasnya hanya pemasukan dan pengeluaran,” terangnya.

 

Dirinya meyakini, dengan menguatkan kerjasama dengan instansi lainnya, maka dapat mengendalikan peredaran daging celeng ilegal di bagian hulunya.

 

“Ini merupakan hasil kerja dengan pihak Bakauheni. Jadi pola kerja kita ada nota intelijen yang selalu dikirimkan dan sebagainya. Hingga bisa ditangkap di Cilegon,” tegasnya.

 

Diketahui, para pelaku penyelundup daging celeng ilegal bernama Nopiansyah Bin Jadir, sudah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Serang.

 

Tuduhannya melanggar UU Nomer 16 tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan pasal 31 ayat (1) Jo Pasal 6 huruf (a) dan huruf (c) atau pasal 31 ayat (2) jo Pasal 6 huruf (a) dan huruf (c) dengan hukuman penjara 6 bulan dan denda sebesar Rp500 ribu.

 

Bahkan, sepanjang 2014, Balai Karantina Pertanian (Bakantan) berhasil menggagalkan penyelundupan daging celeng sebanyak 53.300 kilogram di Pelabuhan Merak dan Bakauheni.(tmn/din)

Print Friendly, PDF & Email