oleh

9 Pasangan Mesum dan 32 PSK Online Digerebek di BSD

image_pdfimage_print

Kabar6-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali mengamankan sejumlah orang pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Covid-19. Di antara yang terjading terdapat banyak pasangan pada tiga lokasi terpisah di kawasan BSD City, Kecamatan Serpong.

“Sembilan pasangan mesum dan 32 PSK (Pekerja Seks Komersial),” ungkap Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Al Fahri kepada kabar6.com, Minggu (28/6/2020).

Menurutnya, total pelanggar ada 42 orang kita amankan kemarin di tiga tempat terpisah. Yakni di Apartemen Tree Park, Hotel Opo dan Hotel City Smart di kawasan BSD City, Kecamatan Serpong.

**Baca juga: New Normal, 8 Kelurahan di Tangsel Masih Zona Merah.

Muksin menjelaskan, operasi tangkap tangan ini dilakukan dari pagi hingga malam hari.

Ia bilang, razia ini merupakan tindaklanjut dari informasi warga terkait maraknya PSK yang beroperasi di hotel-hotel dan didapati juga pasangan mesum.

“Lebih lanjut Tim Gagak Hitam Satuan Polisi Pamong Praja sedang proses lidik di kontrakan atau kostan apabila sudah mendapatkan bukti-bukti kita akan sisir kost-kostan atau kontrakan yg dijadikan tempat-tempat asusila,” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email