oleh

88.995 Pemilih Pemula di Banten Terancam Tak Bisa “Nyoblos”

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Sebanyak 88.955 pemilih pemula se-Provinsi Banten terancam tak dapat mengikuti Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten yang akan digelar pada 15 Februari 2017 mendatang.

Hal tersebut dikarenakan, ribuan pemilih tersebut hingga kini tak memiliki Kartu Tanda Pendudukan Elektronik (e-KTP).

“Dari data semula ada 400 ribu pemilih pemula di Banten. Lalu setelah dilakukan verifikasi, didapati angka 200 ribu. Namun, saat dilakukan pencocokan data, terdapat 88.955 pemilih pemula yang tidak terdaftar pada data kependudukan, karena belum memiliki e-KTP,” ungkap Anggota KPU Provinsi Banten Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Enan Nadi A, Jumat (10/2/2017).

Meski demikian, KPU beserta Pemerintah Daerah akan tetap berusaha agar para pemilih pemula dapat menggunakan hak pilih perdananya pada Pilgub Banten 2017. “Kita masih terus koordinasi dengan Pemda untuk mengeluarkan Surat Keterangan (SK) perekaman,” ujarnya.**Baca juga: Ini Hasil Survei Pilgub Banten Ala Indo Barometer.

Dalam hal tersebut diketahui, wilayah terbanyak yang memiliki suara partisipan pemula yakni, Kabupaten Tangerang.(Shy)

Print Friendly, PDF & Email