oleh

8 Ribu Patok Batas Tanah Ditarget Dipasang di Lebak

image_pdfimage_print

Kabar6-Gerakan masyarakat pemasangan tanda batas (Gemapatas) dilaksanakan secara serentak di 33 provinsi di Indonesia. Di Lebak, launching Gemapatas dilakukan di Kecamatan Cirinten, Jumat (3/2/2023).

“Gerakan ini untuk menggerakan dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memasang dan menjaga tanda batas. Ini dilakukan untuk meminimalisir konflik dan sengketa batas tanah,” kata Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lebak Agus Sutrisno.

Agus mengatakan, 1 juta patok tanda batas tanah ditargetkan di 33 provinsi. Sedangakan di Lebak, tanda batas ditarget terpasang 8 ribu patok.

**Baca Juga: Dishub Akan Bangun Terminal Dekat Pasar Cipanas Baru

“Kita berharap, gerakan ini juga dilaksanakan di desa-desa lain terutama di desa yang masuk dalam program PTSL (Pendaftaran tanah sistematis lengkap),” harap Agus.’

Sementara itu, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengingatkan, tanah adalah aset yang sangat penting, maka bukti kepemilikan yang sah harus dijaga dengan baik termasuk ada batas yang jelas.

“Program Gemapatas dan PTSL memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah dengan batas yang jelas. Program ini juga berfungsi mengurangi potensi sengketa tanah di masyarakat,” kata Iti menjelaskan.

“Makanya saya ingatkan nih masyarakat yang penerima sertifikat agar menyimpan dan dan menggunakannya dengan baik, karena otomatis nilai jual tanah jadi lebih tinggi dengan sudah bersertifikat,” tambah dia.

Pemkab Lebak, sambung Iti, mengapresiasi jajaran Kantor Pertanahan yang sudah berkontribusi dan aktif membantu pemerintah daerah (pemda) dalam menyelesaikan permasalahan pertanahan perorangan maupun milik pemda.

“Terutama dalam sertifikat aset punya pemkab, baik yang melalui PTSL, retribusi dan termasuk Gemapatas,” katanya.(Nda)

 

Print Friendly, PDF & Email