oleh

8 Korban Selamat Alami Luka Bakar Hingga 98 Persen

image_pdfimage_print

Kabar6-Humas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang, dr. Hilwani menerangkan, kondisi luka bakar 8 korban selamat dari kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang dimulai dari 13,5 persen hingga 98 persen.

Hilwani menjelaskan, korban selamat berinisial H (42) kondisi luka bakar 63 persen dan ada trauma saluran pernafasan. Lanjutnya, NA (34) luas luka bakar 13,5 persen.

“Tuan M 44 tahun dengan luas bakarnya 25 persen, Tuan T 45 tahun dengan luas luka bakar 81 persen, Tuan TY 41 tahun dengan luas luka bakar 50 persen dan suspek trauma inhalasi atau saluran pernafasan,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (8/9/2021).

Kemudian, ada 2 korban selamat yang mengalami luka bakar mencapai 98 persen dengan trauma saluran pernafasan, yaitu IS (27) dan AM (29).

“Tuan H 51 tahun dengan luas luka bakar 50 persen, juga sama dengan trauma saluran pernafasan,” terangnya.

Saat ini, pihaknya masih melakukan penatalaksanaan kegawat daruratan kepada 8 korban selamat. “Yang di IGD masih penatalaksanaan kegawat daruratan, observasi ada 6, yang 2 sudah dipindah ke ruang perawatan,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (Dirut RSUD) Kabupaten Tangerang, drg. Naniek Isnaini Lestari pastikan 8 keluarga korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang tidak boleh menjenguk.

Hal itu, menurutnya, saat ini masih dalam kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Meski begitu, pihaknya akan berkomunikasi dengan pihak keluarga untuk memberikan perkembangan terkait 8 korban kebakaran yang dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang.

**Baca juga: Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Diberikan Nomor Urut

“Sementara ini karena kondisi masih pandemi kami tidak mengizinkan ada yang menjenguk keluarganya, tetapi kami akan intens dengan pihak keluarga untuk memberikan info perkembangan dari pasien,” ujarnya di RSUD Kabupaten Tangerang, Rabu (8/9/2021).(eka)

Print Friendly, PDF & Email