oleh

8 KK Berangkat Menuju Daerah Transmigrasi Modern

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) melalui Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) kembali memberangkatkan warga untuk mengikuti program transmigrasi.

Pada 2014 ini, daerah tujuan transmigrasi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) adalah, Kecamatan Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Tahun ini kuota warga transmigran yang diberangkatkan sebanyak delapan KK (Kepala Keluarga),” ungkap Kepala Dinsosnakertrans Kota Tangsel, Purnama Wijaya kepada kabar6.com  ditemui di kantornya, Jum’at (20/6/2014).

Transmigrasi adalah suatu program yang dibuat oleh pemerintah Indonesia untuk memindahkan penduduk dari daerah yang pada (perkotaan) ke daerah lain (pedesaan). Tujuan utama program ini adalah untuk mengurangi kemiskinan dan kepadatan penduduk di Pulau Jawa.

Program ini memberikan kesempatan bagi warga yang mau bekerja dan memenuhi kebutuhan tenaga kerja untuk mengolah sumber daya di pulau-pulau lain seperti, Papua, Kalimantan, Sumatera dan Sulawesi.

Dasar hukum yang digunakan untuk program ini adalah Undang-undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian pengganti Undang-undang Nomor 3 Tahun 1972 dan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1099 tentang Penyelenggaraan Transmigrasi pengganti Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1973. Ditambah lagi beberapa Keputusan Presiden dan Instruksi Presiden.

Purnama menjelaskan, proyeksi Pemerintah Pusat akan menjadikan wilayah Kabupaten Buton sebagai daerah transmigrasi modern. Saat ini di daerah kepulauan itu sudah tersedia sarana sekolah-sekolah, pasar tradisional dan lahan pertanian yang cocok sebagai lahan garapan. Jenis cocok tanam yang potensial adalah jenis padi, kelapa sawit, sayur-sayuran, perikanan laut dan darat.

Seiring dengan perkembangannya, terang Purnama, kini transmigrasi tidak lagi menekankan pada program pemindahan penduduk. Melainkan upaya untuk pengembangan wilayah. Metodenya tidak lagi bersifat sentralistik dan top down dari Jakarta. Tapi berdasarkan Kerjasama Antar Daerah pengirim transmigran dengan daerah tujuan transmigrasi.

“Penduduk setempat semakin diberi kesempatan besar untuk menjadi transmigran penduduk setempat (TPS), proporsinya hingga mencapai 50:50 dengan transmigran Penduduk Asal (TPA). Kebijakan ini untuk menghilangkan kecemburuan sosial antar warga setempat dengan daerah warga transmigran,” jelas Purnama.

Ia menambahkan, ada sejumlah paradigma baru dalam perubahan lingkungan strategis di Indonesia dalam membuat pola transmigrasi modern. Menurut Purnama, beralih untuk mendukung ketahanan pangan dan penyediaan papan. Mendukung kebijakan energi alternatif (bio-fuel). Mendukung pemerataan investasi ke seluruh wilayah Indonesia

“Serta mendukung ketahanan nasional pulau terluar dan wilayah perbatasan untuk menyumbang bagi penyelesaian masalah pengangguran dan kemiskinan,” tambah Purnama.

Sementara itu, Kepala Bidang Penetapan Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Dinsosnakertrans Kota Tangerang Selatan, Suyatman Ahmad, mengungkapkan, sepanjang catatan keikutsertaan dan pengiriman program transmigrasi yang digulirkan oleh Pemerintah Pusat. Sudah ada tiga kali kegiatan mengirimkan warga untuk mengikuti program transmigrasi.

Pada 2010 lalu ada 10 KK atau 42 jiwa untuk tujuan ke Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah. Dilanjutkan dengan pada 2011 ada 3 KK terdiri dari 12 jiwa ke Kecamatan Hyang Bana, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah. “Untuk mengetahui ada berapa jatah kuota itu kewenangan pemerintah pusat,” ungkapnya.

Suyatman memaparkan, ada kriteria khusus yang ditekankan untuk memilih peserta program transmigrasi yakni warga yang produktif. Peserta tersebut mampu menguasai ilmu pertanian, peternakan dan memilliki jiwa kewirausahaan (entrepreneur). Agar setelah mereka berada di daerah transmigrasi telah siap mandiri dalam mengolah tanah garapan sesuai dengan kemampuannya.

Para peserta itu, terang Suyatman, juga memperoleh pembekalan dari Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan sebelum menuju daerah tujuan transmigrasi. Materi pokok dari pemandu, dengan jam pelajaran rata-rata 9-10 jam pelajaran.

Materi yang diajarkan antara lain wawasan enterpreunership, sarana air bersih, budidaya tanaman pangan, budidaya ternak unggas, dan ketrampilan lainnya. Pelatihan ini sangat bermanfaat bukan hanya bagi peserta tetapi juga bagi transmigran lainnya dan masyarakat sekitar lokasi transmigrasi.

Dalam rangka mempercepat pembangunan di daerah transmigrasi, diperlukan kualitas SDM calon transmigran yang sesuai dengan kebutuhan daerah penempatan. Suyatman menjabarkan, ada 3 (tiga) aspek  yang perlu menjadi perhatian untuk mencapai keberhasilan program transmigrasi.

Yaitu pertama, aspek permukiman harus memenuhi kriteria 2C (clean & clear) yaitu lahannya harus jelas keberadaannya dan bebas dari segala permasalahan dan 4L (layak huni, layak usaha, layak berkembang dan layak lingkungan).

Kedua, aspek kualitas SDM transmigran, calon transmigran harus dipersiapkan sebaik-baiknya dengan kompetensi sesuai kebutuhan daerah tujuan.

Ketiga, aspek pembinaan dalam rangka berhasilnya Indek Pembangunan Manusia (IPM) dan meningkatnya kualitas sarana prasarana dan tata ruang pedesaan. Pelatihan catrans berkualitas ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas dan kapasitas sumberdaya manusia calon transmigran.

Sebagai transmigran nantinya para peserta pelatihan ini diharapkan mampu mendukung upaya percepatan pertumbuhan ekonomi daerah yang dituju. Karena setiap lokasi transmigrasi merupakan bagian dari Wilayah Pengembangan Transmigrasi ataupun Lokasi Permukiman Transmigrasi yang diharapkan tumbuh menjadi pusat-pusat pertumbuhan ekonomi.

Pemerintah berharap agar seluruh peserta pelatihan nantinya mampu memberikan motivasi kepada transmigran lainnya untuk selalu bekerja keras, penuh semangat, lebih sabar dan tawakal dalam menghadapi tantangan hidup di daerah transmigrasi demi untuk tercapainya kehidupan yang lebih sejahtera.

“Mereka itu orang-orang yang memiliki kemauan untuk bekerja maksimal. Tapi di wilayah tempat tinggalnya sudah tidak memiliki kesempatan lagi. Bahkan mereka sudah maunya cepat-cepat berada di tanah transmigrasi, antusias mereka luar biasa,” terang Suyatman.(adv)

**Baca juga: Jalan Rampung Diperbaiki, Warga Buaran Gelar Syukuran.

Print Friendly, PDF & Email