oleh

756 Napi Lapas Pemuda Tangerang Dapat Remisi, 4 Bebas

image_pdfimage_print

Kabar6-Sebanyak 756 dari total 1002 Narapidana (Napi) penghuni Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Dewasa Tangerang, yang beragama islam, mendapatkan remisi khusus pada hari raya Idul Fitri tahun 2014 ini.

Sedangkan, sisanya sebanyak 246 napi,  tidak diusulkan karena memang belum memenuhi persyaratan, baik itu secara administrasi ataupun subtansif, Senin (28/7/2014).

Kalapas Kelas 1 Dewasa Tangerang, Dedi Handoko mengungkapkan, dari total napi yang mendapatkan remisi hari ini, ada sebanyak 12 orang yang langsung mendapat remisi bebas. Namun, kata dia, 8 orang diantaranya harus menjalani subsidernya terlebih dahulu.

“Ya, jadi yang delapan orang itu belum membayar dendanya. Jadi harus menjalani subsidernya dulu,” ungkapnya.

Ke-empat napi yang langsung dapat menghirup udara segar di hari yang fitri ini, masing-masing adalah napi dengan kasus terorisme serta narkoba. Adapun, lanjutnya, total keseluruhan napi yang ada di lapas tersebut adalah sebanyak 1173.

“4 napi yang langsung bebas hari ini adalah, dua kasus terorisme dan dua lagi kasus narkoba,” tukasnya.

Kalapas menambahkan, masa remisi pada Idul Fitri tahun 2014 ini, adalah sebanyak 15 hari hingga 2 bulan. **Baca juga: Petugas DKP Dihajar Preman di Puspem Kota Tangerang.

“Kami harap bagi yang mendapat remisi langsung bebas, dapat tetap berkelakuan baik saat menjalani kehidupan diluar nanti. Dan, untuk yang belum mendapat remisi, harus tetap melakukan hal baik didalam sini, agar kedepan mendapatkan remisi,” pungkasnya.(Ges)

Print Friendly, PDF & Email