oleh

2 KG Ganja Disita, Polsek Pamulang Sergap Empat Pengedar

image_pdfimage_print
Ganja yang disita Polsek Pamulang.(cep)

Kabar6-Empat pelaku penyalahgunaan narkotika disergap jajaran petugas Polsek Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (17/2/2017).

Keempat pria yang diamankan dari lokasi berbeda-beda itu, masing-masing berinisial HW, SH alias Ucok (36), CRG (46) dan FPH (36).

Kanit Reskrim Polsek Pamulang Iptu Ahmad Mulyono mengatakan penangkapan tersebut berawal ketika petugas melakukan observasi wilayah.

“Saat ini, keempat pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek,” ujar Ahmad Mulyono lagi.

Dijelaskan Ahmad, dari tangan keempat pria tersebut, pihaknya mengamankan sebanyak 729 gram ganja kering siap edar.**Baca juga: Sebelum Bunuh Kim Jong-Nam, Siti Sempat Pulang ke Banten.

“Pertama kami sergap adalah HW, SH alias Ucok. Darit angan keduanya didapati tiga linting ganja. Saat diperiksa, keduanya mengaku mendapatkan pasokan ganja dari CRG. Dan, saat CRG kami sergap, kami dapati barang bukti ganja seberat 229 gram,” ujarnya.**Baca juga: Pembunuhan Kim Jong-Nam, Begini Kata Keluarga Siti di Banten.

Dijelaskan Ahmad, penangkapan terakhir dilakukan terhadap pelaku FPH di wlayah Ciputat Timur (Ciptim).**Baca juga: KPU Tetapkan PSU di Teluknaga Tanggal 19 Februari.

“Dari tangan FPH kami berhasil menyita barang bukti ganja kering cukup banyak. Yaitu seberat 2.000 gram atau dua kilo gram yang dipecah dalam empat bungkus, masing-masing seberat 500 gram,” ujarnya.(Cep)

Print Friendly, PDF & Email