oleh

7.000 Botol Miras Dimusnahkan Polres Serang

image_pdfimage_print

Kabar6-Sebanyak 7.000 botol minuman keras (miras) dimusnahkan Polres Serang, Banten. Seremoni pemusnahan miras di halaman Mapolres Serang, Rabu (8/7/2015).

Prosesi pemusnahan miras juga disaksikan oleh jajaran Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, dan Muspida setempat.

 

Kapolres Serang, AKBP Nunung Syafruudin, mengatakan miras yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari sejumlah titik tempat hiburan malam dan toko.

 

“Tidak ada pabrik miras di sini. Adanya home industri. Itu juga minuman oplosan saja, minuman ini juga bukan dari Serang, tetapi dari luar kota, tapi kebanyakan dari daerah Kota Tangerang,” ujarnya. ** Baca juga: Begini Kata Disperindag Tangerang Soal Kisruh di Bazar

 

“Saat ini kita sudah amankan ada enam orang, kita akan melakukan Penindakan Pidana Ringan saja,” ujarnya.(fir)

Print Friendly, PDF & Email