oleh

700 Polisi Amankan Sidang Mantan Walikota Cilegon

image_pdfimage_print

Kabar6-Mantan Walikota Cilegon, Tb.Aat Syafa’at,  besok (Senin,22/10) akan disidang . Dalam sidang tersebut, sekitar  700 personil keamanan diterjunkan  di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Serang, Senin (22/10) besok.

Mantan penguasa Kota Cilegon ini dimejahijaukan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan dermaga trestle (tiang pancang) dermaga Pelabuhan Kubangsari, Kota Cilegon.

“Untuk kelancaran jalannya persidangan ada sekitar 700 personel yang terdiri atas gabungan dari Polda Banten, Polres Serang, Polres Cilegon, Brimob, dan Ditpolair diterjunkan di PN Serang,” ujar Kapolres Serang, AKBP Ady Soeseno, Sabtu (20/10).

Dikatakan Kapolres, teknis pengamanannya akan dilakukan secara tertutup dan terbuka. Baik di luar pengadilan maupun dalam ruang sidang. Tidak hanya itu, lanjut AKBP Ady, pengunjung satu per satu akan melewati metal detektor saat akan masuk gedung PN Serang. “Ada metal detektor untuk memeriksa pengunjung sidang,” katanya.

Mengenai adanya kabar pergerakan massa ke PN Serang, menurut Kapolres, sejauh ini pihaknya belum mendapatkan informasi mengenai hal itu. Kendati demikian, pihaknya tetap siaga mengantisipasi kejadian itu.

“Prinsipnya kami tidak ingin terjadi hal-hal yang mengganggu Kamtibmas. Jadi, kami antisipasi dengan mengerahkan kekuatan,” tuturnya.

Di tempat terpisah, Panmud Tipikor Pengadilan Tipikor Serang, Anton Praharta mengatakan, sidang Aat akan ditangani lima hakim, Poltak Sitorus, SH, Ibnu Basuki, SH, Parnaehan Silotonga, SH Sigit Binaji, SH, dan Edward Nadeak, SH.

Sementara JPU dari KPK diketuai oleh Supardi, SH dengan anggota Elly Kusumastuti, SH, Irene Putrie, SH, Fitroh Rohcahyanto, SH, dan Hendra Apriansyah, SH.

“Sudah siap, kita sudah koordinasi dengan pihak kepolisian, sidang dimulai Senin pagi,” tuturnya.

Dalam persidangan nanti, Aat akan didampingi sepuluh penasihat hukumnya,  Arief Rahman, SH, Roni Hartawan, SH, Djufri Taufik, SH, Umar Husin, SH, Albani Andrian, Abdul Gafur, SH, Iko Mareata, SH, Andy Panroy, SH, dan Agus Bintoro, SH.(pk/sak)

 

Print Friendly, PDF & Email