oleh

7 WBP Rutan Kelas I Tangerang Terima Remisi Hari Raya Waisak

image_pdfimage_print

Kabar6 – Sebanyak tujuh Warha Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas I Tangerang, Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang menerima remisi khusus Hari Raya Waisak tahun 2021, Rabu (26/5/2021).

Bertempat di Aula Rutan Kelas I Tangerang, Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Hilman menyerahkan remisi kepada tujuh WBP.

Adapun potongan masa tahanan yang di dapat sebagai berikut, lima orang WBP mendapatkan potongan 1 bulan dan 2 orang WBP mendapatkan 15 hari potongan masa penahanan pidana.

Pemberian remisi atau potongan masa tahanan tersebut diharapkan dapat memberikan motivasi kepada para WBP agar terus menjadi pribadi yang lebih baik lagi.

“Pembrian remisi merupakan sebuah penghargaan bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat, diantaranya adalah berkelakuan baik. Oleh karena itu remisi diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan lainnya untuk terus berkelakuan baik, mengikuti segala peraturan dan ketentuan yang berlaku di sini (Rutan_red),” katanya.

Sementara itu, salah satu warga binaan yang mendapatkan remisi berinisial AR mengucapkan terimakasih atas potongan masa tahanan uang diberikan negara terhadap dirinya. Ia berjanji akan menjadi individu yang lebih baik lagi.

**Baca juga: ICMI Kabupaten Tangerang Galang Dana untuk Palestina

“Terimakasih khususnya untuk Rutan Kelas I Tangerang yang telah membantu saya untuk menjadi lebih baik. Semoga nanti saya dapat berguna bagi sesama terlebih saat saya kembali ke masyarakat,” pungkasnya.(Vee)

Print Friendly, PDF & Email