oleh

7 Tersangka Pembunuhan di Serpong Utara Janjian Tawuran Lewat Facebook

image_pdfimage_print

Kabar6-Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Iman Setiawan menyebutkan ketujuh remaja tersangka pelaku penganiayaan serta pembunuhan sudah berniat ingin tawuran. Berbekal senjata tajam jenis celurit mereka konvoi berboncengan sepeda motor mendatangi kelompok lawannya.

“Kelompok tersangka melakukan aktifitas chat di media sosial Facebook, kemudian terdapat tawaran untuk tawuran dengan kelompok lain,” ungkapnya saat pers tulis di kantornya, Selasa (3/3/2020).

Ketujuh tersangka berinisial AR, AB, NRS, DM, RH, AKB, dan IKS di tempat kerja dan kediamannya masing-masing. Sedangkan tiga orang pelaku lainnya masih dikejar polisi.

Iman jelaskan, setiba di Jalan Graha Raya depan Ruko Fortune Blok FB/C-06 Graha Raya, Kampung Kayu Gede, Kelurahan Paku Jaya, Kecamatan Serpong Utara, kelompok tersangka bertemu dengan tiga orang remaja tanggung lainnya. Mereka beranggapan ketiga musuh bebuyutannya.

**Baca juga: Polisi Tangkap 7 Remaja Geng Motor Pembunuh di Serpong Utara.

“Akhirnya dipikir oleh 10 tersangka, mereka adalah lawan dari kelompok ini kemudian dikejar dilakukan pembacokan, dilakukan penganiayaan sehingga salah satu korban FR meninggal dunia,” jelasnya.

Iman menegaskan, kejadian ini tidak ada kaitannya dengan gengster dan geng motor. Polisi juga telah menyita barang bukti beraneka jenis senjata tajam yang dipakai para tersangka melukai korban.

“Ini perjanjian tawuran antar daerah atau kampung, ini tidak ada hubungannya dengan geng motor, ini spontanitas daripada para pelaku kelompok-kelompok pemuda tanggung yang bermukim di suatu daerah,” terangnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email