oleh

7 Parpol di Tangerang Terancam Gagal Ikut Pemilu 2014

image_pdfimage_print

Kabar6-Tujuh partai politik (Parpol) di Kota Tangerang terancam tidak akan bisa mengikuti perhelatan Pemilu 2014 mendatang.

Pasalnya, parpol tersebut belum melengkapi persyaratan verifikasi faktual yang jadi syarat keikutsertaan mereka di Pemilu tersebut.

Partai yang belum menyerahkan itu, antara lain Partai Republik, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Karya Republik (PKR), Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

“Kami tunggu mereka sampai pukul 16.00 WIB besok (hari ini) kalau tidak kami coret,” jelas Syafril Elain, Ketua KPU Kota Tangerang, Jumat (28/9/2012).

Yang dimaksud Syafril bahwa Parpol diatas akan tersingkir dari percaturan politik Pemilu 2014 di Kota Tangerang adalah, mereka belum melengkapi persaratan yang diminta untuk dapat diverifikasi faktual.

Yakni, menyerahkan susunan kepengurusan, menyerahkan dua rangkap potokopi anggota sebanyak lebih dari 1.000 kartu, dan juga menyerahkan soft copy maupun hard copy data anggota yang akan diverifikasi. “Dari 20 Parpol yang mendaftar, baru 13 yang sudah lengkap,” imbuhnya.

Adapun Parpol yang sudah menyerahkan seluruh persyaratan verifikasi faktual, antara lain, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Serikat Rakyat Indpenden (SRI), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Nasional (PPN), Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Selain itu, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Partai Nasional Republik (Nasrep), serta Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), juga telah menyerahkan semua persyaratan yang dibutuhkan.

“Ke-13 partai itu sudah menyerahkan semua persyaratan. Termsuk poto copi rangkap dua kartu tanda anggota, rata-rata menyerahkan lebih dari 1.000 kartu,” jelasnya.

Masih kata Syafril, pihaknya mengingatkan kepada semua partai calon peserta Pemilu 2014 agar segera menyerahkan semua berkasnya, pada Sabtu (29/9), hari ini. Yang mana, pada tanggal itu, tepat pukul 16.00 WIB, adalah batas akhir penyerahan berkas yang akan diikutkan dalam verifikasi faktual.

“Kalau tidak menyerahkan sampai batas akhir, terpaksa kami coret,” tegasnya lagi.(iqmar)

Print Friendly, PDF & Email