oleh

6000 Warga Balaraja Tangerang Belum Rekam e-KTP

image_pdfimage_print

Kabar6-Sedikitnya 6 ribu warga Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, hingga kini belum juga melakukan rekam Kartu Tanda Penduduk eletronik (e-KTP).

Buktinya, hingga awal Januari 2013, masih banyak warga mengantri di kantor kecamatan setempat untuk malakukan rekam identitas elektronik tersebut.

Sementara, Desember 2012 lalu adalah batas akhir untuk rekam e-KTP.

“Ini untuk warga yang waktu itu gak datang pada saat dijadwalkan,” ungkap Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Balaraja, kepada wartawan Jum’at (4/1/2013).

Dijelaskannya, jumlah warga yang belum melakukan perekaman e-KTP di wilayah Barat Tangerang ini terbilang sudah menurun antara 5000 hingga 6000 warga dari jumlah penduduk sekitar 65896 jiwa.

“Persentasenya sekitar 90% warga sudah lakukan perekaman,” katanya. 

Juniarto menambahkan, pelayanan e-KTP masih tetap berlanjut di Kecamatan Balaraja, meski batas akhir waktu untuk hal itu sudah berakhir pada Desember lalu.

“Saya sudah komunikasi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Jadi, bagi warga yang dulu belum ikut rekam e-KTP tetap kami layani,” ucapnya.

Terpisah, operator perekaman e-KTP Kecamatan Balaraja Siti Andriyani mengatakan, setiap hari ada saja warga yang datang untuk melakukan rekam e-KTP.

“Paling sedikit 10 sampe 15 orang yang minta dilayani perekaman e-KTP,” tuturnya.

Siti mengaku, tidak kewalahan melayani warga pembuat e-KTP ini, karena jumlahnya tak sebanyak pada awal diluncurkannya program itu.

“Yang banyak cuma Sabtu dan Minggu.  Jumlahnya bisa sampai 50-80 warga,” bebernya. (din)

Print Friendly, PDF & Email