oleh

6 Penjudi Meresahkan, Warga Lapor Polisi, Diciduk

image_pdfimage_print

Kabar6- Aparat Reskrim Polsek Ciwandan menciduk enam pelaku judi domino di area lahan kosong milik PT Cabbot Indonesia, Kelurahan Warnasari, Citangkil, Kamis (9/3/2017). Keenamnya ditangkap tanpa perlawanan saat sedang asyik bermain judi.

Pjs Kanit Reskrim Polsek Ciwandan Iptu Sudibyo Wardoyo mengungkapkan, penggrebekan bermula dari laporan warga yang resah akan ulah para pelaku yang kerap bermain judi menggunakan taruhan uang. Dari laporan tersebut, petugas melakukan pemantauan dengan menyamar sebagai warga.

Benar saja, petugas mendapati keenam pelaku asyik bermain domino dengan menggunakan uang sebagai bahan taruhannya. Dari penggrebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti kartu domino dan uang lebih dari Rp 1 juta.

Sementara itu, keenam pelaku yakni IM, E,M,G,N, DAN S diketahui merupakan warga Merak yang rata-rata bekerja sebagai sopir dan buruh kasar ini. Kini, mereka terpaksa meringkuk di sel Polsek setempat, dan terancam Pasal 303 KUH Pidana tentang Perjudian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.(sus)

Print Friendly, PDF & Email