oleh

6 Pasangan ABG Kepergok Berduaan di Kamar Hotel Rangkasbitung, saat Ditanya Alasannya Macam-macam

image_pdfimage_print

Kabar6-Enam pasangan yang masih berusia ABG kedapatan berduaan di dalam kamar Hotel Teratai, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Mereka terciduk saat Polsek Rangkasbitung melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat), Sabtu (3/4/2021) malam.

“Dari 9 kamar yang terisi di hotel tersebut, 6 pasangan yang usianya masih ABG ini bukan pasangan suami istri. Sementara 3 pasangan lagi bisa menunjukkan bukti menikah,” kata Kanit Reskrim Polsek Rangkasbitung Ipda M. Hazali Alfian kepada Kabar6.com, Minggu (4/4).

Dari salah satu pasangan ABG yang terjaring di hotel yang lokasinya berada di Pasar Rangkasbitung tersebut, petugas mendapati minuman keras (Miras) Anggur Merah yang dibungkus dengan kantong plastik hitam.

Alfian mengatakan, keenam pasangan bukan suami istri tersebut berasal dari Lebak, Cilegon dan Serang. Saat ditanya petugas berduaan di dalam kamar hotel, alasan mereka pun bermacam-macam.

“Macam-macam alasan mereka, ada yang mengaku transit mau mencari pekerjaan, ketinggalan kereta karena mau ke Cilegon sampai karena jalanan banjir,” ungkap Alfian.

Pasangan yang terjaring lalu dibawa ke kantor polisi untuk didata dan diberikan pembinaan dengan memanggil orangtua masing-masing.

“Kami imbau kepada para remaja untuk menghindari dan tidak melakukan hal-hal yang negatif. Jauhi berbagai hal yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” pesan Alfian.

**Baca juga: Santri di Lebak Hanyut Terseret Arus Sungai Cisangu yang Meluap

Razia pekat kepolisian juga mengamankan puluhan botol miras berbagai merek dari sejumlah tempat.

“Kami akan terus melakukan razia ini untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, terutama di wilayah Rangkasbitung. Masyarakat kami harap berperan aktif untuk menjaga kondusifitas lingkungan dan melapor jika ada hal-hal yang mencurigakan,” papar Alfian.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email