oleh

6.724 Pemilih Difabel Tercatat di KPU Banten

image_pdfimage_print

Kabar6-Banten memiliki 6.724 kaum difabel yang masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2019.

“Tapi ini belum final, kita masih cukup waktu sekitar dua bulan untuk pemutakhiran lagi, sehingga penyandang disabilitas bisa dimasukkan,” kata Agus Sutisna, Anggota KPU Banten, saat ditemui di kantornya, Senin (24/09/2018).

Berdasarkan data dari KPU Banten, setidaknya di Kota Cilegon, terdapat 496 orang pemilih disabilitas, lalu di Kota Serang terdapat 305, Kota Tangerang sebanyak 1.063, Kota Tangerang Selatan 542, Kabupaten Lebak berjumlah 1.296, Kabupaten Pandeglang berjumlah 805, Kabupaten Serang ada 1.144 dan Kabupaten Tangerang berjumlah 1.073 orang.

Mereka tersebar di 33.107 TPS dari 1.551 desa dan kelurahan di 155 kecamatan diseluruh Provinsi Banten. Meski begitu, pihak KPU belum menentukan teknis pemilih bagi penyandang disabilitas yang tidak bisa datang ke TPS.**Baca Juga: Begini Hasil Dialog Warga 2 Perumahan di Solear dengan Bupati Tangerang.

“Kita belum tahu, apakah disediakan kursi roda atau dibawa ke TPS, kami belum tahu teknisnya, nanti pasti akan ada regulasinya,” tandasnya.(dhi)

Print Friendly, PDF & Email