oleh

59 Orang Gangguan Jiwa Masuk DPT di Kota Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Sebanyak 59 tuna grahita atau orang dengan ganguan jiwa di tetapkan menjadi daftar pemilih wilayah Kota Tangerang.

Ahmad Syailendra selaku Komisioner KPU Kota Tangerang mengatakan, selain penambahan 59 orang tuna grahita, ada sekitar 1982 daftar calon pemilih baru yang belum tercatat pada pendataan tahap pertama.

“Sebanyak 1982 itu sudah temasuk tuna grahita dan sisanya dari masyarakat umum yang saat pendataan pertama terlewatkan. Banyak faktor yang menyebabkan, bisa jadi ketika pendataan tidak ada di rumah dan lain sebagainya. Kondisi seperti itu tidak menutup kemungkinan terjadi,” ujarnya, Selasa (11/12/2018), .

Ia memegang prinsip selama masih ada ruang dan waktu untuk menyempurnakan daftar pemilih tetap, pihaknya akan terus mencari dan melacak calon pemilih yang belum terdaftar.

“Untuk kategori tuna grahita, mereka membutuhkan surat dokter yang menyatakan bahwa yang bersangkutan bisa melaksanakan pemilihan. Nanti keputusan hari H dia bisa menggunakan hak pilih atau tidak tergantung pada kondisi saat itu,” ungkapnya.**Baca juga: Aktivis Pemuda Tangerang Utara Minta Inspektorat Cek Proyek Betonisasi Di Sepatan Timur.

Ia mengatakan bahwa pihaknya tetap mendata para tuna grahita tanpa ada perbedaan. Menurutnya, gangguan kejiwaan itu tidak permanen dan bisa sewaktu-waktu sembuh.(res)

Print Friendly, PDF & Email