oleh

5,175 Pelamar CPNS Kabupaten Lebak Tak Lolos Seleksi

image_pdfimage_print

Kabar6-Sebanyak 5.175 dari 5.429 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Lebak tak lulus tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Dari ribuan pelamar itu, hanya 70 orang yang berhasil mencapai passing grade. Rendahnya jumlah peserta yang lolos berdampak pada ratusan formasi yang terancam tidak terisi.

“Yang lulus passing grade hanya 70 orang, jadi ada 5.175 orang yang tidak lulus passing grade sesuai dengan Permenpan RB Nomor 37 Tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi CPNS,” kata Kabid Data dan Informasi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Lebak, Fuad Lutfi, Jumat (9/11/2018).

Lutfi menduga, banyaknya pelamar yang tidak mencapai passing grade karena soal yang ditetapkan Panselnas melalui konsorsium tim pembuat soal.

“Bisa jadi kualitas soal yang tinggi atau bisa jadi masalahnya ada di kemampuan peserta yang terbatas,” ujarnya.

Kata dia, jumlah yang tidak lolos SKD sangat jauh di luar prediksi. Pasalnya, pihaknya memperkirakan jumlah peserta yang akan diambil adalah tiga kali jumlah formasi umum.

“Perkiraan kami, kurang lebih ada 900 orang yang akan diundang untuk mengikuti Seleksi Kemampuan Bidang (SKB). Tapi ternyata yang lulus SKD hanya 70 orang,” kata Lutfi.

Terkait hal ini ujar Lutfi, Pemkab Lebak akan bersurat ke Kemenpan RB agat dapat mengeluarkan kebijakan di luar Permenpan Nomor 37.**Baca Juga: Sandiaga Uno Nilai Daya Beli di Pasar Modern BSD Kurang.

“Yang kami ingin usulkan adalah untuk formasi peserta memenuhi passing grade agar dapat menggunakan sistem dengan mengambil tiga peringkat tertinggi jadi total SKD, sehingga tidak ada formasi yang tidak terisi,” paparnya.

Total formasi di Kabupaten Lebak yakni 419, terdiri dari formasi kategori 2 sebanyak 114 dan formasi umum 305.

“Dari formasi umum 305 itu ada delapan yang tidak terisi oleh pendaftar; lima dokter gigi dan tiga disabilitas,” imbuhnya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email