oleh

50 Tempat Ibadah di Tangsel Disetujui Untuk Kembali Dibuka

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan, Abdul Rojak mengatakan, lebih dari 50 tempat ibadah di Kota Tangsel sudah disetujui untuk dibuka, Kamis 4 Juni 2020.

Dijelaskannya, hal itu sudah dibahas melalui video conference bersama Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany dan jajaran, lalu Ketua DKM se-Tangsel.

Dengan disetujui nya usulan masjid dan gereja tersebut, maka tempat itu sudah bisa melaksanakan kegiatan peribadatan sesuai dengan peraturan yang sudah diterapkan.

“Untuk rincian data nya ada di kecamatan masing-masing,” ujarnya saat dikonfirmasi oleh Kabar6.com, Kamis (4/6/2020).

**Baca juga: Dekat Kantor Kelurahan Pondok Jagung Timur Rawan Penjambretan.

Diberitakan sebelumnya, usulan yang paling banyak merupakan di Kecamatan Pondok Aren.

Camat Pondok Aren, Makum Sagita menjelaskan, kemarin sudah lebih dari 20 masjid memberikan usulan, yang mengusulkan adalah masjid-masjid raya di Bintaro seperti Masjid Bani Umar.(eka)

Print Friendly, PDF & Email