oleh

5 WNA, Bawaslu Tangsel: KPU Enggak Pernah Infokan

image_pdfimage_print

Kabar6-Lima orang warga negara asing di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah tercatat masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019. Komisi Pemilihan Umum setempat yang mengaku menemukan data telah mencoret kelima nama ekspatriat.

Ketua Bawaslu Tangsel, Muhamad Acep mengungkapkan bohong bila data itu bukan ditemukan oleh KPU Tangsel. Data kelima WNA ditemukan oleh KPU RI yang diturunkan ke Tangsel.

“Yang anehnya KPU (Tangsel) ga ngasih tahu ke kita tuh soal data itu,” katanya saat dikonfirmasi kabar6.com, Jum’at (8/3/2019).

Acep menjelaskan, mendengar informasi ada lima WNA masuk dalam DPT membuat pihaknya sampai bertanya sejak lama. Pada Minggu kemarin KPU Tangsel baru memberitahukan informasi berikut datanya ke Bawaslu setempat.**Baca Juga: Target Kunjungan Wisatawan Triwulan I di Lebak Tak Tercapai.

Maka, lanjutnya, Bawaslu Tangsel bersurat ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dissukcapil) setempat untuk meminta data apakah pernah mengeluarkan e-KTP WNA. Berikut dengan berapa banyak serta dan kita nama serta alamatnya (by name by adress).

“Suratnya sampai hari belum ada balasan dari Dukcapil,” jelas Acep. Ia juga memperlihatkan salinan nama-nama serta alamat kelima WNA yang masuk dalam DPT Pemilu 2019.(yud)

Print Friendly, PDF & Email