oleh

5 Pengedar Narkoba Diciduk Polsek Pamulang

image_pdfimage_print

Kabar6-Peredaran narkotika semakin menggila di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Fakta itu terjawab dengan diringkusnya 5 pengedar narkotika oleh petugas Unit Reskrim Polsek Pamulang.

Kelima pelaku yang diamankan tersebut masing-masing berinisial YE alias Y (26), AY alias A (26), IA (20), ARS (21) dan M alias D. Dari tangan kelimanya, polisi menyita narkotika jenis sabu dan ganja dari lima lokasi berbeda.

Kapolsek Pamulang, Kompol Dodi Ferdinand mengtatakan, penangkapan berawal dari informasi warga yang resah terhadap peredaran narkotika di wilayahnya.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku disejumlah lokasi yang berbeda.

“Dua pelaku ditangkap di wilayah Pamulang, satu pelaku di wilayah Ciputat, dan dua lainnya di wilayah Depok,” ungkap Dodi Jumat (19/9/2014). **Baca juga: Tersangka Baru Segera Muncul di Kasus Alkes Tangsel.

Dari tangan para pelaku tersebut, disita 12 paket daun ganja kering sudah siap edar, 2 linting daun ganja siap hisap dan 12 paket sabu. **Baca juga: 2014, Kejahatan Seksual Anak di Tangsel Meningkat.

Atas perbuatannya, ke lima pelaku dijerat pasal 114 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman kurungan penjara diatas lima tahun.(yud/way)

 

Print Friendly, PDF & Email