oleh

5 Pengamen Penyerang Warnet Butterfly Ditangkap

image_pdfimage_print

Kabar6-Lima pengamen penyerang warnet di 24 jam “Butterfly” di pertokoan Villa Mutiara Peluit, Blok B.1, No 25, Kelurahan Periuk, Kecamatana Periuk, Kota Tangerang, akhirnya diringkus petugas Polres Metropolitan Tangerang, Rabu (1/8/2012).

Kelima pelaku yang ditangkap adalah, Muhammad Ridwan alias Iwan alias Bewok (16), Rahmadul Kifri alias Jefri alias Kembek (21), Sukron (20), Eki Kurniawan alias Eki (14) dan Ari Dahyari alias Ocoy (16).

Kapolsek Jatiuwung Kompol Ojo Ruslani mengatakan, ke 5 pelaku ditangkap dua jam setelah peristiwa penyerangan.

“Motif penyerangan itu karena pelaku tidak senang, korban yang dipalak melawan. Pelaku kemudian memanggil teman-temannya dan menyerang warnet tersebut,” ujar Kapolsek.

Saat ini, ke lima pelaku masih dimintai keterangan di Mapolsek. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal tentang pengrusakan dan penganiayaan.

Seperti diketahui, Puluhan pemuda mengamuk dan menyerang warnet di 24 jam “Butterfly” di pertokoan Villa Mutiara Peluit, Blok B.1, No 25, Kelurahan Periuk, Kecamatana Periuk, Kota Tangerang, Rabu (1/8/2012).

Akibat penyerangan itu, seorang pengunjung warnet bernama Hendra (22), warga sekitar lokasi menderita luka serius setelah terkena tebasan golok dibagian kepala, tangan dan kaki.(abie/bad)

 

Print Friendly, PDF & Email