oleh

5 Dus KK dan 1220 Blangko KTP Bekas di Tangsel Dimusnahkan

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan 5 dus dokumen kartu keluarga (KK) dan 1220 Kartu Tanda Penduduk (KTP) bekas.

Kadisdukcapil Kota Tangsel, Dedi Budiawan menerangkan, kegiatan pemusnahan itu adalah kegiatan rutin dari Disdukcapil.

“Karena itu dokumen negara, biar bekas harus dihanguskan dengan cara dibakar sesuai perintah pak dirjen yang sudah dimulai sejak sebelum Pilpres kemarin,” ujarnya kepada Kabar6.com, Jumat (19/6/2020).

**Baca juga: Perkosaan Remaja di Serpong, Ketua RT Sempat Melihat Keanehan Ini.

Menurut Dedi, kegiatan pemusnahan dokumen itu sengaja dipublikasi di media sosial resmi milik Disdukcapil Tangsel untuk bukti visual bahwa dokumen yang tercecer di Serpong kemarin bertujuan untuk dimusnahkan.

“Supaya transparan dan tidak berasumsi,” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email