oleh

45 Dewan Tangsel Dapat Uang Pengabdian

image_pdfimage_print

Kabar6-Sebanyak 45 wakil rakyat di DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bakal menerima uang pengabdian dari kas APBD 2014. Pemberian uang pengabdian seiring dengan berakhirnya masa jabatan anggota DPRD pada 27 Agustus 2014 mendatang.

Demikian dikatakan Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Sekretariat DPRD Kota Tangsel, Saiful Lucky, Selasa (1/4/2014). Menurutnya, uang pengabdian itu diberikan dengan perhitungan berdasarkan lamanya pengabdian tiap anggota dewan.

Menurutnya, uang pengabdian itu diberikan berdasarkan Peraturan Pemerintah No 24 Tahun 2004 yang dirubah melalui PP No 21 Tahun 2007, tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota DPRD.

“Anggaran untuk ini (uang pengabdian) telah masuk dalam APBD 2014. Pencairannya nanti setelah masa jabatan anggota dewan selesai,” katanya, kepada Kabar6.com.

Dia menjelaskan, semua anggota DPRD yang bertugas lima tahun penuh akan mendapatkan sekitar Rp 8.032.500. Jumlah tersebut sesuai penghitungan enam kali uang representasi yang mencapai Rp 1.500.000 setelah dipotong pajak penghasilan (PPh) 15 persen.

Adapun untuk unsur pimpinan perhitungannya berbeda. Untuk Ketua DPRD mendapatkan uang pengabdian Rp 10.710.000, dengan besaran uang representasi Rp 2.100.000, setelah dipotong PPh.
Sedangkan untuk posisi Wakil Ketua DPRD mendapatkan uang pengabdian sekitar Rp 8.000.000 dengan mempertimbangkan uang representasi Rp 1.600.000. **Baca juga: Ilegal, Gambar Jazuli Juwaeni Disoal.

“Jadi, hitungannya sesuai masa jabatan anggota dewan. Anggota Dewan hasil PAW juga akan mendapatkan uang jasa pengabdian. Namun, jumlahnya disesuaikan dengan masa bakti,” tandasnya.(evan)

Print Friendly, PDF & Email