oleh

448 Ribu Warganya Menganggur, TPT di Banten Tertinggi se-Indonesia

image_pdfimage_print

Kabar6-Badan Pusat Statistik (BPS) Banten merilis Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Provinsi Banten per Agustus 2023. Provinsi Banten menempati urutan pertama di Indonesia dengan presentase sebesar 7,52 persen.

TPT kedua disusul oleh Provinsi Jawa barat sebesar 7,44 persen dan Kepulauan Riau sebesar 6,80 persen. Hal itu disampaikan Kepala BPS Banten Faizal Anwar dalam virtual, Senin (6/11/2023).

“Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Agustus 2023 sebesar 7,52 persen, turun sebesar 0,57 persen poin dibandingkan dengan Agustus 2022,” kata Faizal.

Berdasarkan berita resmi statistik BPS Banten, sebanyak 488 ribu warga Banten menganggur. Kabupaten Serang menempati urutan pertama TPT di Banten dengan presentase sebesar 9,94 persen dan paling rendah berada Kota Tangerang Selatan sebesar 5,81 persen.

Penduduk usia kerja pada Agustus 2023 sebanyak 9,26 juta orang. Sebagian besar penduduk usia kerja merupakan angkatan kerja, yaitu 5,97 juta orang, sisanya termasuk bukan angkatan kerja sebanyak 3,29 juta orang. Komposisi angkatan kerja pada Agustus 2023 terdiri dari 5,52 juta orang penduduk yang bekerja dan 448,43 ribu orang pengangguran.

**Baca Juga: Tangsel Sejiwa Festival 2023, Fourtwnty dan The Changcuters Siap Tampil di Serpong

Diketahui TPT hasil Sakernas Agustus 2023 sebesar 7,52 persen. Hal ini berarti dari 100 orang angkatan kerja, terdapat sekitar tujuh hingga delapan orang penganggur.

Pada Agustus 2023, TPT mengalami penurunan sebesar 0,57 persen poin dibandingkan dengan Agustus 2022. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) mengalami penurunan dibanding Agustus 2022. TPAK pada Agustus 2023 sebesar 64,44 persen, turun 0,28 persen poin dibanding Agustus 2022.

Berdasarkan hasil Sakernas Agustus 2023, tiga lapangan pekerjaan yang menyerap tenaga kerja paling banyak adalah perdagangan besar dan eceran,reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor sebesar 21,51 persen, Industri Pengolahan yaitu sebesar 21,00 persen; dan pertanian, kehutanan, dan perikanan sebesar 12,01 persen. (Aep)

Print Friendly, PDF & Email