oleh

422 Lembar Kertas Suara di Tangsel Rusak

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan telah menyelesaikan kegiatan pelipatan kertas surat suara Pilkada setempat.

Sebanyak 458 kemasan surat suara yang setiap dusnya berisi 2.000 lembar, dilipat selama lima hari sesuai target yang sejak awal direncanakan.

Demikian diungkapkan Divisi Pokja Logistik dan Umum KPU Kota Tangsel, Samani? saat dihubungi kabar6.com lewat pesan BlackBerry, Sabtu (28/11/2015).

“Yang sudah teridentifikasi rusak sebanyak 422 lembar. Mayoritas rusak karena sobek, pemotongan tidak sempurna, dan ada noda tinta?,” ungkapnya.

Samani jelaskan, logistik dicetak oleh PT Jasindo Tiga Perkasa Tbk, di Jalan Raya Betro Nomor 21, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, selaku pihak ketiga pemenang tender pengadaan kertas surat suara.

Menurutnya, tentu saja kertas surat suara yang didistribusikan ke 2.245 titik lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di tujuh wilayah kecamatan, kondisinya mesti baik.

Ia menambahkan, pemilahan atau sortir dan penghitungan ulang hingga berita ini terkonfirmasi, masih terus dilakukan.

Jika nantinya jumlah surat suara ternyata kurang, maka KPU akan meminta total lembar kekurangan kertas dimaksud kepada perusahaan percetakan.

“Hasil sortir dan jumlah surat suara yang sudah terlipat akan dibuatkan berita acara, termasuk jumlah surat suara yang rusak,” tambah Samani.

Diketahui, dalam perhelatan pesta politik akbar tingkat lokal pemilihan pasangan calon walikota dan wakil walikota di Kota? Tangsel ini, lembaga penyelenggara pemilu merekrut sekitar 200 orang warga.

Mereka ditugaskan untuk melipat kertas surat suara Pilkada serentak 9 Desember 2015 mendatang di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Pondok Aren. Warga yang direkrut mayoritas berdomisili di dekat lokasi kegiatan pelipatan.

KPU Kota Tangsel telah mematok nominal angka upah pelipatan kertas surat suara se?nilai Rp150 per lembar. Tentunya dari total uang upah yang diterima setiap orang mesti dipotong pajak perolehan penghasilan sekitar 11 persen. **Baca juga: KPU Tangsel Biarkan Petugas Pelipat Surat Suara Bawa Anak.

“Sekitar tanggal 4 kita distribusikan ke PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan). Tanggal 8 sudah terdistribusi semua ke seluruh TPS ,” tutup Samani.(yud)

Print Friendly, PDF & Email