oleh

42 WNA Sindikat Cyber Crime Tiba di Bandara Soetta

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Sebanyak 42 Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok dan Taiwan yang diamankan petugas Imigrasi di Balikpapan, Kalimantan Timur, beberapa waktu lalu, hari ini, Jumat (29/4/2016), tiba di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

Puluhan WNA yang berusia sekitar 20 hingga 30 tahun ini, sengaja dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Kantor Direktorat Imigrasi, terkait dugaan keterlibatan mereka dengan sindikat kejahatan di dunia maya. **Baca juga: 400 Pintu Kontrakan Siap Tampung Nelayan Dadap.

Kabid Kedatangan pada kantor Imigrasi Bandara Soetta, Gusti mengatakan, di Jakarta, para WNA tersebut akan ditampung di Rumah Detensi Imigrasi Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. **Baca juga: Warga Kecewa, Surat Tilang Tak Sampai ke PN Tangerang.

“Mereka terpaksa diamankan di Balikpapan, karena ada dugaan mereka terlibat jaringan cyber crime,” ujarnya.(rani/mer)

Print Friendly, PDF & Email