oleh

41 Warga Disabilitas di Kabupaten Tangerang Dapat Rp3,6 Juta

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Sebanyak 41 warga Kabupaten Tangerang penyandang disabilitas mendapatkan bantuan dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang.

Para penyandang disabilitas itu, sedianya berasal dari 15 kecamatan yang mayoritas berada diwilayah utara Kabupaten Tangerang.

“Penyandang disabilitas yang mendapatkan bantuan didominasi asal Kecamatan Mauk dan Kronjo,” ujar Kepala Seksi Orang Terlantar pada Dinsos Kabupaten Tangerang, Lili Amalia, Selasa (9/8/2016).

Lili menjelaskan, dana bantuan yang diberikan berasal dari APBD Kabupaten Tangerang tahun 2016, dan disalurkan kepada penyandang disabilitas yang kurang mampu.

“Bantuan ini juga upaya pemerintah dalam meminimalisir angka penyandang disabilitas yang kerap menjadi pengemis di jalanan di Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

Namun demikian, Lili menyebut bila ada aturan yang harus ditaati dalam penyaluran dana bantuan tersebut. Penyandang disabilitas yang boleh mendapatkan bantuan, adalah mereka yang memiliki KTP Kabupaten Tangerang.

“Para penyandang disabilitas akan mendapatkan bantuan dana segar hingga sebesar Rp3,6 juta, yang dapat diambil melalui kantor pos,” ujarnya. **Baca juga: Pemkab Tangerang Kebut Raperda “Permukiman Kumuh”.

Sedianya, pemberian bantuan dana serupa nantinya juga akan dilakukan pada Kecamatan lainnya di Kabupaten Tangerang secara bertahap. **Baca juga: Bus Transjakarta Ciputat – Bundaran HI Sepi Peminat.

“Ini tahap pertama dan bersumber dari APBD murni 2016. Nantinya, tahap kedua akan dilakukan pula melalui dana APBD perubahan dengan jumlah penerima 50 orang,” pungkasnya.(shy)

Print Friendly, PDF & Email