oleh

406 Jenazah di Provinsi Banten Dimakamkan Secara Protokol Corona

image_pdfimage_print

Kabar6-Sebanyak 406 pasien covid-19 di Provinsi Banten dimakamkan sesuai protokol kesehatan. Juru bicara Covid-19 Provinsi Banten, Ari Pramuji Astuti mengatakan, dari jumlah tersebut, 322 diantaranya adalah pasien dalam pengawasan (PDP), sementara 84-nya lagi adalah pasien positif Covid-19.

“Jumlah pemakan dengan protokol covid di Banten berjumlah 406,” katanya, Rabu (24/6/2020).

Saat ditanya mengenai biaya pemakamannya sendiri, Ati jelaskan, biaya penanganan jenazah Covid-19 di rumah sakit mulai pemulasaraan, peti jenazah sampai diantarkan ke tempat penguburan, diperkirakan bisa membutuhkan biaya Rp 3-4 juta.

“Ya (biaya penanganan jenazah dibebankan ke kemenkes), pihak rumah sakit dapat mengklaim ke Kemenkes,” katanya.

**Baca juga: Cegah Peretas, Pusat Komando Siber di Banten Segera Dibentuk.

Lebih jauh Ati mengaku, kasus PDP, positif dan kematian akibat Covid-19 di Provinsi Banten selama sebulan terakhir cenderung mengalami penurunan. Angka kesembuhannya pun terus mengalami peningkatan.(Den)

Print Friendly, PDF & Email