Kabar6-Sebanyak 406 pasien covid-19 di Provinsi Banten dimakamkan sesuai protokol kesehatan. Juru bicara Covid-19 Provinsi Banten, Ari Pramuji Astuti mengatakan, dari jumlah tersebut, 322 diantaranya adalah pasien dalam pengawasan (PDP), sementara 84-nya lagi adalah pasien positif Covid-19.
“Jumlah pemakan dengan protokol covid di Banten berjumlah 406,” katanya, Rabu (24/6/2020).
Saat ditanya mengenai biaya pemakamannya sendiri, Ati jelaskan, biaya penanganan jenazah Covid-19 di rumah sakit mulai pemulasaraan, peti jenazah sampai diantarkan ke tempat penguburan, diperkirakan bisa membutuhkan biaya Rp 3-4 juta.
“Ya (biaya penanganan jenazah dibebankan ke kemenkes), pihak rumah sakit dapat mengklaim ke Kemenkes,” katanya.
**Baca juga: Cegah Peretas, Pusat Komando Siber di Banten Segera Dibentuk.
Lebih jauh Ati mengaku, kasus PDP, positif dan kematian akibat Covid-19 di Provinsi Banten selama sebulan terakhir cenderung mengalami penurunan. Angka kesembuhannya pun terus mengalami peningkatan.(Den)