oleh

400 Hektare Wilayah Kota di Banten Kumuh

image_pdfimage_print

Kabar6-Sebanyak 400 hektare dari luas wilayah Provinsi Banten, masuk dalam kategori daerah kumuh. Sedangkan lokasi daerah kumuh terbesar berada di Kota Serang, yang notabene sebagai Ibu Kota Provinsi Banten.

 

Demikian diungkap Kepala Satker Penataan Kawasan Permukiman dan Penataan Bangunan (PKP2B) Provinsi Banten, Muju Tahid, Rabu (12/08/2015).

 

“Kumuh atau tidaknya suatu daerah, mengacu pada hasil riset. Sedangkan indikator yang digunakan mengacu pada bangunan yang tidak beraturan dan tidak layak,  hingga sanitasi yang tidak baik dan kondisi jalan yang rusak,” ujarnya.

 

Dijelaskan Muju, hasil riset sementara dari seluruh wilayah di Banten, ada tiga kota yang belum memiliki SK kumuh, yaitu Kota Cilegon, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel). ** Baca juga: BTPM Cilegon Kenalkan Investor Dengan Budaya Lokal

 

“Kalau secara nasional, luas wilayah perkotaan yang masuk dalam kategori kumuh mencapai 38.431 hektare,” ujarnya.(fir)

Print Friendly, PDF & Email