oleh

40 Wanita Terduga PSK Kamar Kos Disergap Trantib Cilegon

image_pdfimage_print

Kabar6-Sekitar seratusan kamar kos yang diduga dijadikan sarang prostitusi dirazia petugas petugas Trantib Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.

 

Dalam razia yang digelar sejak Jumat (29/5/2015) malam hingga Sabtu (30/5/2015) dini hari itu, petugas mengamankan sebanyak 40 orang wanita terduga PSK.

 

Sebelumnya, aktivitas mencurigakan di kamar kos tersebut sudah dipantau oleh petugas. Itu merujuk laporan warga yang resah dengan aktivitas prostitusi di kamar kos tersebut.

 

“Ada 40 wanita terduga PSK kami amankan. Merujuk KTP, para wanita itu berstatus sudah menikah, namun hidup sendiri di kamar kos,” ujar Kasi Tratib Kelurahan Masigit, Indra kurniawan.

 

Para wanita itu kemudian diberikan pembinaan, dan diminta untuk menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. ** Baca juga: Lagi, Oknum Polisi di Banten Jadi Kurir Sabu

 

“Sekarang mereka hanya kami beri peringatan. Tapi bila nanti mereka terpantau membawa pria masuk ke dalam kamar kos, maka kami tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi tegas,” ujarnya.

 

Dalam razia tersebut, petugas juga memberikan peringatan kepada pemilik kamar kos, agar tak memberi ruang terjadinya prostitusi kos-kosan.(tmn/din)

Print Friendly, PDF & Email