oleh

40 Bangli di Tigaraksa Dibongkar Satpol PP

image_pdfimage_print

Kabar6-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang membongkar paksa puluhan puluhan bangunan liar (bangli) yang berdiri di kawasan Kelurahan Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, Kamis (10/12/2015).

 

Sampai siang ini, sudah lebih dari 40 bangunan liar ditertibkan, karena berdiri di atas lahan fasos dan fasum milik Pemkab Tangerang. ** Baca juga: Penertiban Bangli di Tangerang Kisruh, Warga Rusak RM Padang

 

Kasi Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Tangerang, Syahdan Muchtar, mengungkapkan bangunan liar tersebut tidak mengantongi izin apa pun dari Pemerintah.

 

“Kebanyakan dibangun semi permanen, tapi ada juga yang permanen. Karena dibangun di lahan yang merupakan fasos fasum, terpaksa kami bongkar,” ujarnya.

 

Proses pembongkaran sendiri, sempat diwarnai warga yang tidak ingin bangunannya dibongkar. ** Baca juga: Massa GMP2B Kecewa Gagal Bertemu Pimpinan KPK

 

“Memang tadi ada protes warga, kami bukan tebang pilih tapi. Kami harus membereskan barang-barang yang ada di dalam bangunan itu terlebih dahulu karena ada keperluan dapur yang belum dibereskan seperti, rak piring, panci dan kompor,” katanya.(shy)

Print Friendly, PDF & Email