oleh

4 Pembunuh Supir Taksi Online di Solear Tangerang Ditangkap

image_pdfimage_print

Kabar6-Kasus pembunuhan terhadap Asep, 37 tahun, supir taksi online di Kampung Pala Desa Cikuya Kecamatan Solear terungkap. Polisi menangkap empat orang pelaku.

Keempat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka berinisial AS, 35 tahun; JG, 36 tahun; AR, 19 tahun; D, 52 tahun.

“Pelaku ditembak oleh pihak kepolisian,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Zamrul Aini di Tigaraksa, Senin (21/11/2022).

Tiga dari empat tersangka oleh polisi terpaksa ditembak bagian kakinya lantaran coba melawan serta kabur saat hendak ditangkap.

“Tim gabungan melakukan penggerebekan di alamat rumah dan berhasil mengamankan pelaku dalam satu rumah,” kata Zamrul.

**Baca juga: Pembunuh Supir Taksi Online di Solear Tangerang, Polisi: Sudah Titik Terang

Ia menyebutkan pihaknya berhasil mengamankan barang bukti 1 unit kendaraan mobil jenis Toyota Sigra warna hitam, 1 stel pakaian, 1 buah handphone korban, 1 utas tali sling besi yang disiapkan pelaku, 1 buah lakban warna coklat disiapkan AS, 1 buah dompet milik korban.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal 340 338 dan 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan orang meninggal dunia. “Ancaman kurungan penjara maksimal seumur hidup,” tegas Zamrul.(Rez)

Print Friendly, PDF & Email