oleh

4 Lahan Sekolah di Tangsel Diklaim Milik Warga

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) kembali dihadapkan pada persoalan hukum atas kepemilikan aset lahan gedung sekolah negeri. Tak tanggung-tanggung, kini ada empat pihak yang mengklaim sebagai ahli waris pemilik 4 titik lahan sekolah tersebut.

Informasi yang dihimpun kabar6.com, keempat gedung sekolah tersebut masing-masing adalah, Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Serpong di Kecamatan Serpong.

Juga Sekolah Dasar (SD) Negeri Pondok Ranji di Ciputat Timur, SD Negeri Pondok Jaya 2 di Pondok Aren dan SMP 10 Tangsel di Serpong.

“Untuk luas masing-masing lahannya, saya kurang hafal. Tapi, kalau untuk SMP 10 Tangsel itu yang digugat hanya 500 meter saja. Karena ada warga yang mengaku memiliki sertifikatnya,” kata Kepala Bidang Aset Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Fuad, ditemui di Bintaro, (05/11/2014).

Fuad mengaku, sudah menerima surat pernyataan dari warga yang mengaku sebagai ahli waris pada pertengahan 2014. Hanya saja, gugatan resmi ke Pengadilan Negeri, diakuinya belum dilakukan oleh pihak yang mengaku pemilik atau ahli waris lahan. **Baca juga: Peneliti Bantenologi Usulkan Rumah Adat Baduy Jadi Rumah Khas Banten.

“Kami juga terus konsultasi dengan Jaksa Negara terkait masalah ini. Yang kami inginkan, permasalahan segera selesai dan tidak ada yang dirugikan,” jelasnya.(yud)

 

Print Friendly, PDF & Email