oleh

37 Pencuri Motor Ditangkap di Tangerang, ini Waktu Mereka Beroperasi

image_pdfimage_print

Kabar6-Polres Metro Tangerang Kota menangkap 37 tersangka spesialis pencurian motor yang terjadi dalam kurun waktu dua bulan.”Dari akhir bulan November – Januari,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto, Kamis 30/1/2020.

Menurut Sugeng, dari 37 tersangka, 7 orang telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

Sugeng mengatakan, para pelaku curanmor melancarkan aksi tersebut dominannya diwilayah permukiman warga. Bahkan, kata dia, ada yang menggunakan senjata api dalam melancarkan aksinya itu. Senjata api tersebut dilakukan pemesanan diluar provinsi namun pengambilan di Jakarta.

“Kita lihat fluktuasi jamnya itu antara sore jam 3 sampai jam 6 sore dan di jam 3 pagi sampai jam 6,” katanya.

Untuk senjata api, kata Sugeng, para tersangka belum sempat menggunakannya. ” Senjata api ada satu,” katanya.**Baca juga: Mahasiswa Tuding Kota Tangerang Gagal Atur Jam Operasional Truk Tanah.

Sugeng mengatakan, kasus curanmor tersebut didominasi oleh wilayah hukum Polsek Cipondoh dan wilayah hukum Polsek Ciledug.”Dan itu karena berbatasan dengan wilayah Jakarta dengan mungkin pertimbangan tersangka bisa cepat melarikan diri,” katanya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email