oleh

36 Ribu Bidang Tanah di Tangsel Minus Sertifikat

image_pdfimage_print

Kabar6-Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dicanangkan pemerintah belum mampu mengatasi persoalan agraria di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Hasil indentifikasi di lapangan menunjukan masih ada puluhan ribu bidang lahan belum mengantongi sertifikat.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangsel, Wartono mengklaim, tahun ini pihaknya berupaya mengejar target ketertinggalan dari 400 ribu bidang tanah. Ada tiga wilayah kecamatan yang dijadikan skala prioritas.

“Yang belum bersertifikat ada 36 ribu bidang tanah. Makanya tahun ini di Kecamatan Pamulang, Setu dan Ciputat kami prioritaskan,” katanya di Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang, kemarin.

Terpisah di lokasi yang sama, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany menargetkan, pada 2019 seluruh tanah di wilayahnya sudah memiliki sertifikat.

Target itu mengacu pada pernyataan Presiden Joko Widodo dan Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyang Djalil terkait penyerahan sertifikat tanah di wilayah itu.

“Tadi sudah diskusi. Sekarang ada sisa 30 ribu-an bidang lagi yang belum disertifikasi. Mudah-mudahan kita bisa bergerak 2019 ini 100 persen,” klaimnya.

Ia mengatakan, kendala yang dihadapi Pemerintah Kota Tangsel untuk mengentaskan persoalan tanah di antaranya adalah sulitnya masyarakat melakukan PTSL.

Menurut dia, wilayah Tangsel yang notabene merupakan perkotaan, membuat Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangsel kerap kesulitan mencari pemilik tanah untuk melakulan verifikasi.

“Kadang saat BPN mencari orang untuk menunjukkan batas, masyarakat sedang bekerja,” kata dia.

Selain itu, ketika sudah proses sertifikasi, masyarakat lama mengembalikan berkas ersyaratan yang harus dipenuhi. Karena itu, proses sertifikasi memakan waktu yang agak lama.**Baca juga: TKD Jokowi-Ma’ruf Kabupaten Lebak soal Tabloid Indonesia Barokah: Jangan Cepat Menyimpulkan.

Padahal, dalam pengurusan PTSL masyarakat sama sekali tak dimintai biaya. “Ada (anggaran) dari APBN dan hibah dari Pemkot. Intinya pembagian dari BPN dapet berapa, sisanya ditalangin oleh kita,” ujar Airin.(yud)

Print Friendly, PDF & Email