oleh

355 ASN di Pemkab Tangerang Dimutasi

image_pdfimage_print

Kabar6-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melantik dan mengukuhkan 355 orang aparatur sipil negara (ASN). Ia mengingatkan bahwa jabatan yang diemban merupakan sebuah amanah.

“Dan bentuk kepercayaan pimpinan yang harus dijaga dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” ungkap Zaki di Aula Pendopo Bupati Tangerang, Tigaraksa, dikutip Selasa (12/7/22).

Menurutnya, rotasi dan mutasi pegawai merupakan salah satu upaya penyegaran dan penyesuaian organisasi birokrasi. Perombakan alih tugas atau jabatan pimpinan tinggi pratama serta Pamong Praja pejabat administrasi dan fungsional.

“Mutasi jabatan merupakan hal yang wajar yang memang harus dilakukan sebagai bagian dinamisasi dari proses penyegaran dan penyesuaian kebutuhan personil dalam sebuah organisasi birokrasi,” katanya.

Zaki berharap prosesi pengukuhan dan pelantikan pejabat dapat menjadi momen dan langkah strategis dalam rangka peningkatan kualitas kerja dan pelayanan prima untuk masyarakat Kabupaten Tangerang.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tangeran, Hendar Herawan sampaikan pesan kepada 355 ASN yang baru saja dikukuhkan dapat melaksanakan tugas sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing.

**Baca juga:Diduga Korupsi BOS, Dua SMAN di Tangerang Kembali Dilaporkan ke Kejaksaan

“Saya berpesan kepada yang baru dilantik dan dikukuhkan agar dalam melaksanakan tugas sebagai seorang ASN mampu menjadi seorang abdi negara yang profesional dan berahklak,” katanya.

Adapun pegawai yang dilantik dan dikukuhkan itu terdiri dari 58 orang pegawai dalam jabatan struktural menyesuaikan dengan susunan organisasi tata kerja terbaru pada tiga RSUD di Kabupaten Tangerang.

Kemudian tujuh orang pegawai dalam jabatan pengawas dan 290 orang pegawai yang dilantik dari kalangan fungsional murni.(Rez)

Print Friendly, PDF & Email