oleh

33 WBP Lapas Pemuda Tangerang Dapat Remisi Khusus

image_pdfimage_print

Kabar6-Sebanyak 33 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Tangerang (Lapas Pemuda Tangerang), mendapatkan Remisi Khusus (RK) pada perayaan Waisak tahun 2019.

Pemberian RK ini diselenggarakan di Vihara Kusala Cetana Lapas Pemuda Tangerang, Minggu (19/5/2019).

Dalam penyerahan SK Remisi Acara ini turut hadir Syamsul Hidayat selaku Kepala Sub Seksi Registrasi dan Ketua Dewan Penasehat PC Hikmahbudhi, Hendra Acong.

Remisi yang diterima dibagi dalam dua kategori, Remisi Khusus (RK) I sebanyak 32 orang dan RK II sebanyak 1 orang.

RK I diberikan kepada seluruh WBP yang memenuhi syarat mendapatkan remisi, namun masih harus menjalani sisa pidana. Sedangkan RK II, begitu WBP mendapat remisi WBP bisa langsung bebas.

Kabar6.com
33 WBP Lapas Pemuda Tangerang Dapat Remisi Khusus. (Vee)

Dalam sambutannya, Syamsul menyebutkan bahwa Remisi merupakan hak para WBP. Sehingga asalkan memenuhi syarat substantif dan administratif, para WBP pasti akan mendapatkan Remisi, tanpa pungli atau embel-embel lainnya.

Selain itu, Syamsul Hidayat juga menambahkan bahwa dirinya hadir dalam rangka mewakili Kepala Lapas Pemuda Tangerang yang berhalangan hadir.

“Kami pastikan asal sudah memenuhi syarat substantif dan administratif, semua WBP pasti mendapatkan Remisi. Kami juga menjamin bahwa tidak ada pungli dalam pengusulan Remisi. Kami juga ingin menyampaikan pesan dari Bapak Kepala Lapas, mengucapkan Selamat Hari Raya Waisak 2563 BE 2019 kepada para WBP yang beragama Buddha. Semoga perayaan Waisak bisa menjadi momentum untuk menjadi lebih baik lagi, serta dapat terus meningkatkan kerukunan antar umat beragama,” ujarnya.

Syamsul menambahkan, bahwa pengusulan Remisi sudah menjadi tugas dan tanggung jawabnya beserta jajaran Staf Sub Seksi Registrasi.

Ia juga berharap agar rekan-rekan Warga Binaan bisa terus berkelakuan baik selama menjalani masa pidananya di Lapas Pemuda Tangerang.

“Cukup bantu dengan doa agar kami selalu amanah dan tanggung jawab dalam memperjuangkan apa yang menjadi hak para WBP,” ujarnya.

Kabar6.com
33 WBP Lapas Pemuda Tangerang Dapat Remisi Khusus. (Vee)

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Penasehat PC Hikmahbudhi, Hendra Acong, mengapresiasi acara penyerahan SK Remisi Khusus Waisak kepada para WBP.

**Baca juga: Bersama Kanwil Kemenkumham Banten, Lapas Pemuda Tangerang Gelar Safari Ramadan.

Menurutnya, hal ini merupakan wujud dari toleransi antar umat beragama yang telah berjalan di Lapas Pemuda Tangerang.

“Selama 8 tahun ikut membantu pengurus Vihara Kusala Cetana Lapas Pemuda Tangerang, baru kali ini diselenggarakan acara penyerahan Remisi. Ini merupakan wujud penghargaan bagi kami, dan para WBP khususnya yang notabene minoritas,” pungkasnya. (Vee)

Print Friendly, PDF & Email