oleh

33 Lokasi di Tangsel Masih Gelar Shalat Jum’at dan Tarawih Berjamaah

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Kanwil Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Abdul Rojak mengantongi data masih adanya pelaksanaan ibadah keagamaan. Padahal selama diberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Covid-19 tidak diperkenankan.

“Jumlahnya tidak banyak di Tangsel, saya bersyukur tingkat kepatuhan DKM mengikuti aturan pemerintah sangat tinggi,” ungkapnya saat dikonfirmasi kabar6.com, Minggu (3/5/2020).

**Baca juga: PSBB Covid-19, MUI Tangsel: Pelaksanaan Adzan Seperti Biasa.

Ia memberikan salinan data catatan nama musholla ataupun masjid se-Kota Tangsel yang masih menyelenggarakan shalat tarawih dan Jum’at berjamaah. Total jumlahnya ada 33 titik lokasi.

“Kita akan terus lakukan sosialisasi, edukasi dan bimbingan agar mereka ikut aturan pemerintah,” jelas Rojak.

**Baca juga: PSBB Covid-19, MUI Tangsel: Ibadah Ramadhan di Rumah Saja.

Menurutnya, Kanwil Kementerian Agama di tingkat kecamatan sudah berkali-kali turun mendatangi ketua DKM setempat yang masih menyelenggarakan shalat berjamaah.

Seperti yang telah dilakukan camat Pamulang bersama KUA, penyuluh agama islam dan TNI/Polri. “Kita tidak akan melakukan penutupan paksa atau intervensi ke ketua DKM,” terang Rojak.(yud)

Print Friendly, PDF & Email