oleh

32 Tahun, Fasos Perumahan Duta Bandara Permai Belum Diserahkan Pengembang

image_pdfimage_print

Kabar6-Sudah 32 tahun lamanya warga Perumahan Duta Bandara Permai Desa Jatimulya Kecamatan Kosambi bermukim, tetapi kewajiban pengembang untuk menyerahkan fasos fasum tidak pernah dijalankan.

Demikian diungkapkan Kepala Desa Jatimulya Poniman kepada kabar6.com dikediamannya usai melaksanakan Musrembangdes, Sabtu (25/1/2020).

Tempat prasarana taman bermain dan fasilitas sosial lainnya dikatakan Poniman yang sudah terbangun masih dimiliki pengembang. Padahal sudah sepatutnya, aset tersebut dihibahkan kepada pemerintah daerah setempat sebesar 40%.

“seharusnya kan sesuai peraturan yang berlaku pengembang memberikan kewajiban menghibahkan lahan 40% untuk fasos fasum,” ujar Poniman.

Poniman mengaku saat ini dilematis, pasalnya ribuan warga desa yang tinggal diperumahan tersebut mengingkan adanya pembangunan infrastruktur, akan tetapi pihaknya masih mengurungkan niatnya itu karena terbentuk aset masih milik pengembang.

“sudah banyak pengajuan kepada saya, seperti agar membuat posyandu, pos keamanan sarana olahraga dan lainnya. Tapi belum ada upaya merealisasikan karena lahan tersebut masih milik pengembang,” tuturnya.

**Baca juga: Hujan Deras, 140 Rumah di Sepatan Terendam Banjir.

Lanjut Opon sapaan akrabnya, masih menunggu itikad baik pihak pengembang untuk menunaikan kewajibannya itu. Dalam waktu dekat pihaknya akan bersurat kepada dinas terkait dan DPRD untuk bisa mencari solusi.

“saya masih menanti itikad baik pihak pengembang. Dalam waktu dekat kami akan bersurat kepada dinas terkait dan DPRD Kabupaten Tangerang untuk meminta solusi yang tepat,” ujarnya.(Jic)

Print Friendly, PDF & Email