oleh

32 Lokasi Potensial Ditetapkan sebagai Warisan Geologi Lebak

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kabupaten Lebak menggelar Focus Group Discussion (FGD) Rencana Pengembangan Geosite di Kawasan Geopark Bayah Dome.

Diskusi tersebut menindaklanjuti hasil verifikasi lapangan terkait usulan penetapan warisan geologi Kabupaten Lebak oleh Pusat Survei Geologi Kementerian ESDM.

Bupati Lebak Iti Octavia, menyampaikan, dari potensi warisan geologi yang diusulkan, terdapat 32 lokasi potensial untuk ditetapkan sebagai warisan geologi berdasarkan status pengelolaan lahannya berada di luar penguasaan Pemerintah Kabupaten Lebak.

“Saya minta peran aktif dan keterlibatan secara langsung para pengelola lahan yang di dalamnya terdapat warisan geologi untuk bersama-sama dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan konsepsi pengembangan Geopark,” kata Iti, Rabu (13/1/2021).

**Baca juga: DPRD Tunggu Kesiapan Pemkab Lebak Bahas Raperda di 2021

Beberapa kesepakatan dihasilkan di dalam diskusi yang juga dihadiri Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) Perum Perhutani, PT Perkebunan Nusantara VIII, PT Cemindo Gemilang, PT Legon Pari Mustika, dan PT Banten Planting.

1. Kesepakatan itu di antaranya, Pemerintah Kabupaten Lebak bersama stakeholders pengelola lahan bekerja sama dan bersama-sama untuk menjaga dan melestarikan warisan geologi (Geoheritage) dan keanekaragaman hayati (Biodiversity) sebagai upaya konservasi terhadap warisan bumi.

2. Stakeholders pengelola lahan membuat rencana pengelolaan dalam pengembangan situs warisan geologi (Geosite) di tiap-tiap lokasi baik yang akan dilaksanakan secara mandiri maupun dengan pola kerja sama.

3. Melakukan pemanfaatan Geosite untuk pengembangan pariwisata jenis wisata alam dan wisata minat khusus penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan.

4. Stakeholders pengelola lahan berperan aktif dan terlibat secara langsung dalam menyukseskan FGD Geoheritage.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email