oleh

3 Turis Dihukum Karena Pahat Nama Mereka di Dinding Great Wall Gunakan Benda Tajam

image_pdfimage_print

Kabar6-Tiga orang turis yang memiliki nama sapaan Zhang, Li, dan Su, diganjar sanksi berupa denda dan ditahan karena memahat nama mereka di dinding Great Wall atau Tembok Besar China di Beijing, Tiongkok.

Tiga turis itu terdiri dari dua wanita dan satu pria. Melansir globaltimes, mereka memahat nama dengan kunci, kawat, dan benda tajam lainnya di dinding Great Wall di jalur Badaling. Diketahui, Badaling merupakan jalur masuk Tembok Besar China yang berjarak sekira 70 kilometer dari Beijing. Itu merupakan jalan masuk paling populer ke Great Walll bagi wisatawan.

Namun tidak disebutkan secara rinci besaran denda dan durasi hukuman yang harus dijalani tiga turis itu. Merujuk hukum Tiongkok untuk melindungi peninggalan budaya, denda bagi mereka yang mengukir atau mencoret-coret bangunan bersejarah kurang dari sekira Rp68 ribu, tetapi untuk pelanggar kerusakan serius dapat ditahan hingga 10 hari dan sekira Rp1,1 juta).

Insiden terbaru ini menyebabkan keributan di media sosial Tiongkok, seperti Weibo. “Mengapa turis idiot yang tidak berbudaya ini mengunjungi situs budaya?” komentar seorang netizen.

“Mungkin mereka ingin menjadi abadi dengan mengukir nama mereka di Tembok Besar China, tapi sekarang mereka menjadi terkenal,” tulis netizen lain. ** Baca juga: Lansia 69 Tahun Asal Inggris Puluhan Kali Lolos Jadi ‘Penumpang Gelap’ di Pesawat

Pembangunan Tembok Besar China sendiri dimulai pada abad ketiga SM untuk mencegah invasi Mongol. Bangunannya membentang lebih dari 21 ribu kilometer. Rupanya, bukan kali ini saja Tembok Besar China dirusak oleh turis ‘nakal’.

Seorang pengunjung tertangkap kamera saat memahat namanya di tembok dengan kunci pada Maret lalu, pada hari pertama Tembok Besar China dibuka untuk wisatawan setelah ditutup selama dua bulan selama puncak pandemi Corona.

Sebulan kemudian, pemerintah kota Beijing mengumumkan aturan baru berupa hukuman larangan berkunjung serta ancaman mengungkap nama pelaku yang merusak Tembok Besar China.

Pengunjung yang masuk daftar hitam ke Tembok Besar China juga dilarang mengunjungi kembali situs tersebut, tetapi tidak jelas berapa lama.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email