oleh

3 Perampok Berilmu Sirep Diringkus Polsek Cikupa

image_pdfimage_print

Kabar6-Tiga perampok yang mengklaim memiliki ilmu sirep, diringkus petugas Polsek Cikupa, ditempat persembunyiannya di Desa Suka Bhkati, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

Ketiga pelaku adalah, Yadi Saputra (21), Sony Riyadi (24) dan Basri (34), kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Cikupa.

Kanit Reskrim Polsek Cikupa Ipda Soemiran mengatakan, ketiga pelaku sebelumnya menyatroni kediaman Triono (25), di Kampung Telagasari, RT 10/02, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Dalam aksinya, pelaku tak hanya menyandera 6 orang penghuni rumah, melainkan juga sukses menggondol sepeda motor Satia FU dgn nopol R 2177 KE dan Honda Beat B 3415 NVM.

“Rencananya, pelaku akan menjual sepeda motor curian itu seharga Rp. 6 juta untuk 3 unit. Tapi, keburu kami sergap,” ujar Soemiran,  Rabu (14/5/2014).

Selain mengamankan dua unit sepeda motor, dari tangan para pelaku juga disita 3 buah kunci letter T berikut mata kuncinya.

Sementara, Yadi Saputra, salah seorang pelaku kepada polisi mengatakan, bahwa sebelum masuk ke rumah Triono, mereka terlebih dahulu menyirep penghuni rumah tersebut agar terlelap tidur. **Baca juga: Perampok di Pamulang Gasak Perhiasan Emas & Uang Tunai.

Setelah itu, barulah mereka leluasa masuk ke dalam rumah, melumpuhkan penghuni rumah dan menggasak sepeda motor yang ada.(agm)

Print Friendly, PDF & Email